Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Surakarta telah digulirkan. Ada empat jalur yang telah ditetapkan meliputi: Jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi keluarga miskin (GAKIN) dengan kategori P1, P2, dan P3 yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial dan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik pada wilayah yang telah ditetapkan dimasing-masing sekolah. Jalur prestasi bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan yaitu; juara 1-3 nilai tertinggi hasil kelulusan bagi sekolah dalam kota, juara 1 nilai tertinggi hasil kelulusan bagi sekolah luar kota. Selain sisi akademik, jalur prestasi juga diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi jalur non akademik baik berjenjang maupun tidak berjenjang, misalkan: FL2Sn, O2Sn, MAPSI, MAPKRIS, dan lain-lain. Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tuanya yang berprofesi sebagai ASN.
Hasil seleksi jalur afirmasi telah dirilis tanggal 19 Juni 2023. Bagi calon peserta didik (CPD) yang diterima di SMPN 7 Surakarta dapat dilihat pada alamat web https://ppdb.surakarta.go.id/ atau download DISINI.
Selanjutnya para CPD dapat melakukan daftar ulang secara online pada alamat https://ppdb.surakarta.go.id/ dengan memasukkan username dan password akun masing-masing. Sementara berkas yang harus disiapkan dan dibawa CPD Jalur Afirmasi pada saat masuk hari pertama adalah sebagai berikut:
- FC akta kelahiran
- FC Kartu Keluarga
- FC Kartu Identitas Anak (KIA)
Berkas dimasukkan pada map berwarna MERAH. Semoga bermanfaat!