Tahun Ajaran 2024/2025 telah berakhir. Bagi peserta didik kelas VI SD dan IX SMP saatnya untuk mencari sekolah baru. Pada tahun ajaran baru ini sistem penerimaan peserta didik baru ada beberapa perubahan. Dalam hal istilah yang semula bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Jalur penerimaan juga mengalami perubahan, jika tahun lalu ada 4 jalur meliputi afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi sedangkan untuk tahun ajaran sekarang menggunakan jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi. 

SMP Negeri 7 Kota Surakarta yang merupakan lembaga pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Surakarta siap menerima calon peserta didik baru dengan menaati regulasi yang berlaku. Pada tahun ajaran 2025/2026 kuota peserta didik baru adalah 256 siswa yang dapat diisi dengan jalur afirmasi 25% (64 siswa), jalur domisili 45% (115 ssiwa), jalur prestasi 25% (64 siswa), dan jalur mutasi 5% (13 siswa). 

Syarat-syarat pendaftaran adalah sebagai berikut:

Syarat Umum:

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun 11(sebelas) bulan pada 1 Juli 2025;
  2. Telah lulus dari SD/MI/Paket Kesetaraan, atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.

Syarat Khusus:

  • Jalur Afirmasi (keluarga tidak mampu dan disabilitas)
  1. Pendaftaran dilakukan calon Murid atau dapat dibantu oleh sekolah asal;
  2. Calon Murid tercantum dalam e-SIK (data Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik) Kota Surakarta tentang keluarga kurang mampu memenuhi kriteria kategori P1, P2 dan P3 divalidasi melalui sistem aplikasi SPMB;
  3. Berkas persyaratan pendaftaran jalur afirmasi yang dipersiapkan untuk diunggah adalah Scan Kartu Keluarga Asli;

Syarat Pendaftaran Disabilitas:

  1. Untuk calon Murid disabilitas mendaftar di sekolah sesuai rekomendasi hasil assesment dari TIM Assessment UPT PLDPI;
  2. Berkas persyaratan pendaftaran bagi calon Murid Disabilitas:
  1. Calon Murid telah menduduki kelas VI (SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat);
  2. Scan Surat Rekomendasi dari UPT PLDPI;
  3. Scan Kartu Keluarga Asli;
  • Jalur Domisili
  1. Ijazah/surat keterangan lulus Sekolah Dasar;
  2. Scan Kartu Keluarga Asli;
  • Jalur Prestasi
  1. Scan Piagam Kejuaraan Asli atau peringkat kelulusan;
  2. Peringkat kelulusan untuk sekolah dasar di wilayah kota Surakarta yang menduduki peringkat 1, 2, dan 3 nilai kelulusan setiap kelas;
  3. Peringkat kelulusan untuk Sekolah Dasar di luar wilayah kota Surakarta yang menduduki peringkat 1 di sekolah
  4. Surat peringkat kelulusan ditandatangani oleh kepala sekolah masing-masing;
  5. Ijazah/surat keterangan lulus/bentuk lain yang sederajat;
  6. Scan Kartu Keluarga Asli
  • Jalur Mutasi
  1. Ijazah/surat keterangan lulus/bentuk lain yang sederajat;
  2. Scan Surat Keputusan atau Surat Penugasan orang tua dari atasan Instansi yang bersangkutan;
  3. Scan Kartu Keluarga Asli.

Alur Pendaftaran dapat dilihat dalam dilihat dari infografis berikut:

Petunjuk teknis pendaftaran dapat diunduh DISINI. 

Alamat website SPMB Kota Surakarta dapat diakses di https://spmb.surakarta.go.id/

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *