Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023, Dinas pendidikan beserta jajarannya pada Kamis (7/12/2023) melakukan penandatanganan Komitmen Bersama “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan di Aula Dinas Pendidikan Kota Surakarta dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Rineta, S.T., M.Si. Kegiatan ini bertujuan menggelorakan semangat anti korupsi serta menghilangkan budaya korupsi untuk Indonesia Maju.
Siti Latifah, S.Pd, M.Pd (Kepala SMPN 7 Surakarta) turut hadir dan ikut menandatangani komitmen bersama tersebut. Adapun isi dari Komitmen Bersama tersebut adalah sebagai berikut:
Pimpinan dan segenap jajaran Dinas Pendidikan Kota Surakarta dengan ini menyatakan sebagai berikut:
- Berperan secara proaktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- Tidak meminta, memberi, atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas;
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
Selamat Hari Anti Korupsi! Bangga tidak korupsi! Mari Perangi Korupsi untuk Indonesia Maju!