Disiplin positif menjadi istilah yang sering terdengar utamanya bagi sekolah-sekolah penggerak. Lantas apa disiplin positif? Secara umum Disiplin Positif adalah suatu pendekatan untuk menerapkan disiplin dari dalam diri anak tanpa hukuman dan hadiah. Pendekatan yang digunakan dalam membentuk disiplin positif adalah memunculkan kesadaran dan tanggung jawab dari dalam diri (internal) dan tidak tergantung dari faktor eksternal. Disiplin positif berbeda dengan disiplin biasa. Jika disiplin biasa banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal misalkan agar mendapatkan penghargaan atau terbebas dari hukuman. Sedangkan disiplin positif adalah melakukan sesuatu karena nilai-nilai yang diyakini.
Disiplin positif menjadi impian bagi semua sekolah utamanya sekolah penggerak. Melalui disiplin positif tersebut maka proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah dapat berjalan dengan baik. Dalam rangka meningkatkan disiplin positif di sekolah penggerak maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) menyelenggarakan lokakarya disiplin positif bagi Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 pada Sabtu (24/2/2024). Lokakarya diikuti oleh kepala sekolah dan dua orang guru komite pembelajaran. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Siti Latifah, S.Pd, M.Pd (Kepala Sekolah), Dwi Ebtanto, S.Pd, dan Ely Kurniawati, S.Pd selaku Guru komite pembelajaran. Lokakarya Disiplin Positif di Kota Surakarta tingkat SMP diikuti oleh 7 sekolah meliputi 5 sekolah dari Surakarta dan 2 sekolah dari Kabupaten Klaten. Ketujuh sekolah tersebut adalah SMPN 2 Surakarta, SMPN 7 Surakarta, SMPN 9 Surakarta, SMP Batik 1 Surakarta, SMP Muhammadiyah 8 Surakarta, SMPN 2 Trucuk, dan SMP Muhammadiyah Sinar Fajar.
Kegiatan berlangsung di SMPN 3 Surakarta yang terletak diujung barat Kota Surakarta. Lokakarya dipandu langsung oleh fasilitator PSP Angkatan 1 Noviandari Yasminingsih, S.Pd, M.Pd. Fasilitator banyak memberikan motivasi dan penguatan konsep selama lokakarya. Pembelajaran menggunakan alur MERRDEKA membuat kegiatan berdurasi 8 jam ini terasa sangat singkat. Banyak diskusi di mulai dari diri, eksplorasi konsep, elaborasi pemahaman, hingga aksi nyata. Semua sekolah bercurah pendapat dan menceritakan proses disiplin yang telah ada di sekolah masing-masing. Sebuah diskusi yang sarat dengan ilmu dan inspirasi karena masing-masing sekolah dapat belajar dan mungkin saja dapat dimodifikasi di sekolah.
Salah satu hal baru yang didapatkan dari lokakarya ini adalah tentang posisi kontrol guru dalam menangani peserta didik. Menurut Gossen ada lima posisi kontrol guru meliputi penghukum, membuat merasa bersalah, teman, pemantau, dan manajer. Dari 5 posisi kontrol tersebut diharapkan guru dapat menempatkan diri sebagai manajer dalam menangani peserta didik serta menghindari posisi penghukum dan merasa membuat bersalah. Karena pada hakikatnya menghukum peserta didik tidak menyelesaikan permasalahan karena efeknya hanya jangka pendek. Tetapi jika melalui posisi manajer guru akan menggiring anak menemukan solusi sendiri (dari internal) sehingga akan berdampak positif dalam jangka waktu yang lama. Semoga lokakarya disiplin positif ini mampu mengubah sekolah menjadi lebih baik dan memberikan kenyamanan kepada peserta didik dalam belajar. (DE/red).