SMP Negeri 7 Surakarta mengirimkan dua guru dalam kegiatan Fasilitasi Administrasi Kepegawaian pada Selasa,(10/10/2023). Guru yang dikirim adalah Tri Astuti dan Dwi Ebtanto mewakili Penilaian Angka Kredit (PAK) dan tim Penilaian Kinerja Guru (PKG) Sekolah. Selain dua guru tersebut Kepala SMPN 7 Surakarta, Siti Latifah S.Pd, M.Pd juga hadir selaku tim Penilai PAK Tingkat Kota. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Surakarta tersebut bertujuan untuk menjawab pertanyaan para PNS utamanya guru di Kota Surakarta tentang kenaikan pangkat berpedoman pada peraturan perundangan yang terbaru.
Dian Rineta,S.T.,M.Si (Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta) hadir memberikan pembinaan sekaligus membuka acara. Aula Hotel Grand HAP bergemuruh dengan tepuk tangan peserta saat Dian mengucapkan basmalah sebagai penanda dimulainya acara. Hadir sebagai narasumber adalah Jabang Tutuka dari Tim Penilai Angka Kredit Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Slamet Wiyono Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta. Kedua narasumber memaparkan secara bergantian, Jabang Tutuka menyampaikan latar belakang dan regulasi-regulasi kenaikan pangkat sedangkan Slamet Wiyono menjelaskan secara teknis proses pengajuan kenaikan pangkat. Ratusan guru yang hadir tampak antusias mengikuti fasilitasi ini. Hal tersebut dapat dilihat banyak pertanyaan yang dilontarkan dari peserta kaitannya dengan hambatan-hambatan yang mereka alami saat mengajukan kenaikan pangkat. Adanya regulasi baru ini membawa angin segar bagi para PNS utamanya guru yang selama ini banyak terkendala saat mengajukan kenaikan pangkat. (DE/red).