Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Sebagai bentuk memeriahkan Hari Batik Nasional, pada Senin (2/10/2023) seluruh siswa-siswi, guru, dan karyawan SMPN 7 Surakarta mengenakan pakaian batik bebas. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor KA.01.03/4051/2023 tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk menghargai warisan budaya dan wujud cinta tanah air.
Maksud dari mengenakan baju batik merupakan sebagai wujud cinta budaya bangsa Indonesia. Terkhusus batik sebagai penghormatan terhadap kearifan lokal, kecintaan terhadap produk dalam negeri sekaligus keberpihakan terhadap pelaku industri kecil di Indonesia. Berbusana batik juga diartikan sebagai rasa kebanggaan kita pada ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.
Pada hari Senin (2/10/2023) juga bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Penilaian Sumatif Tengah Semester (PSTS) Gasal Tahun Ajaran 2023/2024. Hal ini menjadikan momentum langka karena pelaksanaan Penilaian Sumatif Tengah Semester (PSTS) Gasal dengan berbusana batik bebas. Peserta didik terlihat antusias dengan berbusana batik bebas. Oleh karena itu, marilah berbangga diri mengenakan baju batik sebagai bagian dari identitas budaya bangsa!(Ely/red).