Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Surakarta tahap 2 telah selesai dilaksanakan. Pada tahap 2 ini ada 3 jalur penerimaan peserta didik meliputi; jalur zonasi (50%), jalur prestasi (10%), dan perpindahan orang tua (5%). Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik pada wilayah yang telah ditetapkan dimasing-masing sekolah. Jalur prestasi bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan yaitu; juara 1-3 nilai tertinggi hasil kelulusan bagi sekolah dalam kota, juara 1 nilai tertinggi hasil kelulusan bagi sekolah luar kota. Selain sisi akademik, jalur prestasi juga diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi jalur non akademik baik berjenjang maupun tidak berjenjang, misalkan: FL2SN, O2SN, MAPSI, MAPKRIS, dan lain-lain. Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tuanya yang berprofesi sebagai ASN.

Hasil seleksi jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua telah dirilis tanggal 11 Juli 2023. Bagi calon peserta didik (CPD) yang diterima di SMPN 7 Surakarta dapat dilihat pada alamat web https://ppdb.surakarta.go.id/ atau download DISINI. 

Selanjutnya para CPD dapat melakukan daftar ulang secara online pada tanggal 11 s.d. 12 Juli 2023 di alamat https://ppdb.surakarta.go.id/ dengan memasukkan username dan password akun masing-masing. Berkas yang harus disiapkan dan dibawa CPD Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang tua pada saat masuk hari pertama adalah sebagai berikut:

  1. FC akta kelahiran 2 lembar
  2. FC Kartu Keluarga 2 lembar
  3. FC Kartu Identitas Anak (KIA) 2 lembar
  4. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 2 lembar.
  5. Bukti Formulir daftar ulang

Berkas dimasukkan pada map kertas. Jalur Zonasi map berwarna KUNING. Jalur Prestasi map berwarna  Biru. Jalur perpindahan orag tua map berwarna Hijau. Semoga bermanfaat!

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *